Forum gawagus muda Kabupaten Jombang membacakan deklarasi yang bertajuk “Ikhtiar Gawagus menyelamatkan demokrasi” pada kamis (8/2/2024).
Deklarasi sikap itu berisi kritik terhadap Pemerintah Republik Indonesia, sekaligus desakan kepada Presiden Joko Widodo serta aparat pemerintah untuk bersikap netral.Dengan menimbang dan memperhatikan situasi serta dinamika politik nasional yang terjadi akhir-akhir ini, tentunya hal ini berlandaskan kepedulian para gawagus muda terhadap prinsip dasar demokrasi serta tatanan bernegara.
Terdapat 6 (enam) poin yang terdapat didalam deklarasiforum gawagus muda Kabupaten Jombang yaitu sebagai berikut :
1. Mendukung penuh terciptanya Pemilu dan pilpres yang LUBER JURDIL sesuai dengan konstitusi serta tanpa kecurangan.
2. Mendesak para pemangku kekuasaan dari Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota untuk menunjukkan contoh etika politik yang baik dengan memegang teguh prinsip Netralitas serta mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan keluarga atau golongan.
3. Menyeruhkan kepada segenap rakyat Indonesia untuk turut andil menjaga demokrasi dengan melawan oknum penguasa yang merusak tatanan bernergara.
4. Sebagai bentuk kepedulian terhadap Demokrasi, kami mengharamkan untuk memilih capres & cawapres yang sedari awal pencalonannya sudah cacat secara etik & moral hal ini meninjau dari Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 dan Putusan DKPP Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 yang berdasarkan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
5. Mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak sesuai hati nurani tidak mendasarkan pada aspek materi.
6. Mewujudkan bersama kerukunan dan stabilitas sosialdalam tahun politik 2024.
Poin deklarasi tersebut menegaskan bahwa para gawagus muda Jombang mendukung penuh terciptanya pemilu yang sesuai konstitusi dan tanpa kecurangan, selain mendesak pemangku kekuasaan untuk bersikap netral, dalam poin tersebut juga diseruhkan untuk agar tidak memilih calon presiden dan calon wakil presiden yang cacat secara etik ataupun moral.
Deklarasi yang diikuti puluhan gawagus muda ini terdiri dari berbagai pondok pesantren yang ada di Jombang diantaranya Gus Amik (PP. Bahrul Ulum, Tambakberas), Gus Robby Zidni (PP. Tebuireng), Gus Fuad (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar), Gus Rusdan (PP. Darul Ulum, Rejoso), Gus Zaini (PP. Tarbiyatunnasyiin, Paculgowang), Gus Fattah (PP. Kwaringan), Gus Naqib (PP. Attahdzib, Ngoro), Gus Hikam (PP. Babussalam, Kalibening), Gus Haidar (PP. Baitussalam, Mojoduwur), Gus Dulloh (PP. Salafiyyah, Ngeledok).
Harapannya deklarasi sikap ini dapat dijadikan peringatan bagi pemangku kekuasaan dan peringatan untuk masyarakat agar lebih bijak maupun cerdas dalam memilih capres dan cawapres, terlepas dari itu para gawagus ini telah menunjukkan kepeduliannya terhadap demokrasi. “Meneruskan dawuhnya Buya Said Aqil yang mengibaratkan semut Nabi Ibrahim, bahwa kita para gawagus muda ini jika diibaratkan seperti semut yang ikut andil memadamkan api ketika Nabi Ibrahim dibakar Namrud, meski kontribusi semut tidak signifikan pengaruhnya akan tetapi semut telah menunjukkan keberpihakan dan kepedulian” terang gus Amik, salah satu gawagus yang iku dalam deklarasi tersebut.
Berikut isi dari deklarasi politik Gawagus agar masyarakat, para anak anak muda, terutama para santri yang notabene dipesantren dianggap hanya mengkaji ilmu agama saja supaya memahami alasan atau dalil yang tentunya sudah disikapi oleh Gawagus Nusantara ini untuk pedoman memilih calon pemimpin pada masa saat ini ditahun politik 2024 yang beberapa hari lagi akan dilaksanakan PEMILU :
Deklarasi
“Ikhtiar Gawagus menyelamatkan demokrasi”
Assalamualaikum Wr. Wb.
Bismillahirohmanirrohim
Kami Forum gawagus muda Kabupaten Jombang, atas dasar kepedulian terhadap demokrasi dan melihat situasi dan dinamika politik yang terjadi hari ini, maka dengan ini kami menyatakan pandangan sebagai berikut :
1. Mendukung penuh terciptanya Pemilu dan pilpres yang LUBER JURDIL sesuai dengan konstitusi serta tanpa kecurangan.
2. Mendesak para pemangku kekuasaan dari Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota untuk menunjukkan contoh etika politik yang baik dengan memegang teguh prinsip Netralitas serta mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan keluarga atau golongan.
3. Menyeruhkan kepada segenap rakyat Indonesia untuk turut andil menjaga demokrasi dengan melawan oknum penguasa yang merusak tatanan bernergara.
4. Sebagai bentuk kepedulian terhadap Demokrasi, kami mengharamkan untuk memilih capres & cawapres yang sedari awal pencalonannya sudah cacat secara etik & moral hal ini meninjau dari Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 dan Putusan DKPP Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 yang berdasarkan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
5. Mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak sesuai hati nurani tidak mendasarkan pada aspek materi.
6. Mewujudkan bersama kerukunan dan stabilitas sosialdalam tahun politik 2024.
Demikianlah parnyataan ini kami buat di Jombang pada kamis 08 Februari 2024 dengan sadar dan tanpa tekanan atau arahan dari pihak manapun
Wallahul muwafiq ila aqwamitthoriq
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Dihadiri oleh :
• Gus Amik (PP. Bahrul Ulum, Tambakberas)
• Gus Abet (PP. Bahrul Ulum, Tambakberas)
• Gus Daffa (PP. Bahrul Ulum, Tambakberas)
• Gus Haikal (PP. Bahrul Ulim Tambakberas
• Gus Robby Zidni (PP. Tebuireng)
• Gus Fuad (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
• Gus Ridloh Zamzami (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
• Gus Zidni (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
• Gus Syauqoni (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
• Gus Nawa (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
• Gus Musthofa (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
• Gus Arif Billah (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
• Gus Hubbun Najah (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar)
• Gus Rusdan (PP. Darul Ulum, Rejoso)
• Gus Zaini (PP. Tarbiyatunnasyiin, Paculgowang)
• Gus Fattah (PP. Kwaringan)
• Gus Naqib (PP. Attahdzib, Ngoro)
• Gus Hikam (PP. Babussalam, Kalibening)
• Gus Haidar (PP. Baitussalam, Mojoduwur)
• Gus Dulloh (PP. Salafiyyah, Ngeledok)
Kontributor : Gus Fuad Hanan (PP. Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang)