Mbah bishri dari gelanggang perang menuju perjuangan politik

Sejarah kehidupan KH. M. Bishri Syansuri tidak hanya di sekitar NU dan dunia pesantren. Orang juga mengenalnya sebagai pejuang kemerdekaan dan politikus kawakan, dari era Soekarno sampai zaman Orde Baru. Semuanya diatandai dengan semangat perlawanan.
Pada zaman penjajahan dan perang kemerdekaan, Bisri terjun langsung ke arena perjuangan. Ia pernah menjadi kepala staf Markas Oelama Djawa Timoer (MODT). Sayang, pasukan yang semula bermarkas di Waru (dekat Surabaya) ini terus terdesak ke garis belakang, sampai dibubarkan dan TNI lahir sebagai satu-satunya angkatan bersenjata yang bertangggung jawab atas pertahanan negara.

Antara tahun 1947 sampai 1949, KH.M. Bishri Syansuri menerima kepercayaan sebagai ketua Markas Pertempuran Barisan Hizbullah Sabilillah (MPHS), meskipun saat itu usianya sudah 50 tahun. Mereka yang mengalami masa perjuangan fisik Kiai Bishri, menyaksikan seolah usia tak menjadi kendala. Fisiknya masih prima dan mampu melakukan mobilisasi tinggi. Jenderal A.H. Nasution, misalnya, memberi kesaksian bahwa Kiai Bisri masih tetap melakukan konsultasi dengan para komandan militer di daerah pertempuran Surabaya-Jombang, antara lain dengan Overste Kretatro. Hal seperti ini tetap dijalankannya sampai Clash I.

Kesungguhan KH.M. Bishri Syansuri terjun ke kancah perjuangan bersenjata, tak lain setelah KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad, bahwa mempertahankan kemerdekaan wajib hukumnya bagi kaum muslimin, dan orang yang gugur dalam perjuangan itu adalah syahid. Keterlibatannya dalam revolusi kemerdekaan itu, tentu saja mengorbankan tugas-tugasnya baik di organisasi NU maupun di pesantren. Dari sini orang memandang bahwa bagi Bisri Syansuri, bahwa berjihad dalam perang merupakan prioritas, dibanding misanya dengan mengajarkan Alquran yang sebelumnya merupakan sesuatu yang dijalaninya secara konsisten.

Masa perang kemerdekaan merupakan catatan baru dalam lembaran  sejarah kehidupan Kiai Bishri. Ia  jadi banyak terlibat sebagai penghubung gerakan-gerakan massa yang dipimpin Bung Tomo dan para kiai Jawa Timur menjelang peristiwa 10 November 1945.  Pada Oktober 1945 Bisri juga mengumandangkan fatwa untuk berjihad melawan Belanda. Setahun kemudian, ia terlibat dalam Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang diketuai Mr. Kasman Singodimedjo, mewakili unsur Masyumi, wadah yang menaungi kiprah politik NU waktu itu. Aktivitas Bisri dalam lembaga dewan perwakilan rakyat itu terhenti saat digerakkannya strategi perang gerilya. Begitu pula dengan aktivitas pengajaran di pesantren-pesantren.

Pada tahun 1955 dilangsungkan pemilu pertama, dan KH.M. Bishri Syansuri terpilih menjadi anggota DPR RI dan anggota Konstituate, yakni dari Partai NU yang sebelumnya sudah menyatakan keluar dari Masyumi. Pada 1955-1959 Bisri pun aktif mengikuti sidang-sidang Konstituante di Bandung, yang tugas pokoknya membuat undang-undang baru. Tahun 1959 Presiden Soekarno membubarkan Konstituante, menyusul pembubaran DPR RI, melalui sebuah dekrit, serta menyatakan kembali ke UUD 1945, yang dinyatakan Presiden dijiwai oleh Piagam Jakarta itu. Presiden pun membentuk DPR Gotong Royong yang anggota-anggotanya dia putuskan sendiri. Kiai Bisri menyatakan bahwa dari segi hukum agama (fikih) tindakan Presiden itu merupakan kesewenang-wenangan, dan karena itu harus dilawan. Namun demikian, Partai NU yang waktu itu dipimpin KH Wahab Chasbullah lebih memilih sikap bekerja sama dengan Soekarno. Dan Kiai Bisri pun ikut keputusan kakak iparnya itu.

Pada masa Orde Baru, KH.M. Bishri Syansuri kembali menunjukkan sikap tegasnya. Hal ini ia perlihatkan ketika ia menjadi Rais Aam Majelis Syuro Partai Persatuan Pembangunan, yang merupakan hasil fusi partai-partai Islam pada tahun 1973. Ia dengan gigih menentang RUU Perkawinan 1974 yang diajukan pemerintah yang tentu saja didukung mati-matian  Golkar. PPP dan ormas-ormas Islam pun kompak menentang RUU yang sejumlah pasalnya dinilai bertentangan dengan ajaran Islam ini. Begitu pula pada Sidang Umum MPR tahun 1978,  ia mengomandoi aksi walk out Fraksi Persatuan Pembangunan ketika akan disyahkannya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila alias P4 sebagai keutusan MPR, yang oleh PPP dinilai fungsinya seperti ajaran agama. Sebelumnya menjelang Pemilu 1977, banyak pihak yang menghendaki agar Ka’bah tidak dijadikan sebagai tanda gambar PPP. Dan ia pun tampil ke depan untuk mempertahankan lambang Ka’bah, dan berhasil. Kita ketahui, tanda gambar Ka’bah untuk PPP itu merupakan hasil istikharah Mbah Bisri. Setelah diundangkannya Pancasila sebagai satu-satunya azas parpol dan ormas  oleh pemerintah Orde Baru pada tahun 1985, PPP pun hrus melepas tanda gambarnya. Pada sidang istimwa MPR RI tahun 1998,  baik azas tunggal maupun P4 dicabut. Dan PPP pun kembali berazas Islam dan kembali ke tanda gambar, sebagaimana diinginkan dan dan dipertahankan oleh mbah Bisri.

Tapi KH.M. Bishri Syansuri tidak menyaksikan ketika partainya dipaksa menanggalkan tanda gambar Ka’bah oleh rezim Orde Baru. Sebab pada 1980 ia telah berpulang ke haribaan Ilahi di usianya yang 94. Empat hari menjelang wafat (25 April), ia sempat ditawari berobat ke luar negeri oleh Presiden Soeharto melalui Probosutedjo, seorang pengusaha dan adik Presiden, tapi ditolak. Kesederhanaan, loyalitas, konsistensi, yang menjadi ciri khas hidup dan perjuangan KH Bisri Syansuri, tentu merupakan warisan berharga bagi generasi kini dan mendatang. Apalagi di tengah makin langkanya pemimpin umat dan bangsa yang layak menjadi teladan.
Semoga perjuangan beliau untuk bangsa ini melahirkannya hadiah gelar pahlawan dalam rangka meneladani sejarah untuk bangsa ini dari kalangan pesantren.

(Haul KH.M. Bishri Syansuri ke 46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *